Akhir-akhir ini kita sering melihat berbagai kekerasan antar manusia di Indonesia, entah itu karena masalah suku, seperti yang sering terjadi antar penduduk di Papua dan Ambon, atau masalah perbedaan pandangan agama yang contohnya sangat jelas yaitu masalah penganut Ahmadiyyah yang sampai sekarang masih kontroversi. Terkahir kita prihatin tentang pembunuhan penganut Syiah di Madura oleh kelompok penganut Sunni yang ternyata akar masalahnya adalah tentang sebuah cinta segitiga. Jika kita benar-benar memahami Pancasila sebagai pandangan hidup atau ideologi, maka hal-hal bodoh menggunakan kekerasan antar umat tidak bakal terjadi. Pada sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan jelas disebutkan agar kita sebagai bangsa Indonesia selalu berpedoman jika Tuhan itu satu apapun agama kita, sehingga sungguh suatu perkataan atau perbuatan yang bodoh yang menganggap suatu agama lebih baik dari agama lainnya. Kita bisa melihat perbuatan bodoh itu pada pilkada Jakarta bulan September 2012, salah satu calon incumbent ( tidak perlu saya sebut namanya ) sangat mengagung agungkan salah satu agama, apalagi salah satu partisipan mereka ( meskipun dia menolak dianggap partisipan ) berdakwah tentang keistemewaan salah satu agama dan secara tidak langsung menganggap agama lain tidak dibenarkan untuk memimpin Jakarta ( Indonesia mayoritas beragama muslim ), hal ini membuat saya sebagai muslim sungguh malu karena menurut saya mereka salah menafsirkan ajaran-ajaran yang terdapat di Al-quran.
Pernah kita dengar dengan berita nenek pencuri singkong yang didakwah dengan hukuman 5 tahun penjara? apakah itu adil jika dibandingankan dengan para koruptor yang mencuri uang negara kisaran milyar "hanya" dipenjara 3-4 tahun ?? Atau terdakwa Artalia Suryani (Alin) yang mendapatkan "hotel" penjara di
Seperti diketahui sila ketiga jelas-jelas menyuruh kita bangsa Indonesia untuk bersatu "Persatuan Indonesia", karena kita adalah negara Bhineka Tunggal Ika, kita memang banyak perbedaan secara SARA, tapi perlu diingat bahwa anggota BPUPKI ( perumus Pancasila ) terdiri dari berbagai macam SARA yang tersebar di Indonesia lalu dibentuk oleh M.Yamin. Dulu sebelum kita merdeka, mungkin persatuan adalah hal yang sering didengung-dengungkan tapi entah sekarang kata "Persatuan Indonesia" kehilangan kekuatannya terhadap isu-isu tidak benar yang disebarkan oleh provokator tidak bertanggung jawab, tentu hal ini akan sedih jika para anggota BPUPKI masih ada yang hidup.
Tentu saja hal ini membuat kita resah karena kita manusia Indonesia sepertinya gampang untuk marah dengan suatu isu / masalah yang sensitif, dan sepertinya hal yang sering dilakukan dulu oleh para pemimpin kita dalam menghadapi masalah yang bernama "musyawarah" tidak berlaku lagi di negara ini. Apalagi demokrasi yang sering diteriak teriak oleh sebagian masyarakat sekarang lebih mementingkan urusan mereka atau kelompok, bukan untuk masyarakat kita sendiri. Sungguh ironis bukan, pada tahun 98 demokrasi adalah hal yang sungguh berati dan diperjuangkan mati-matian agar bisa ditegakkan di negeri ini, tapi sekarang kata demokrasi sendiri lebih banyak digunakan sebagai motif untuk menyakiti orang secara tidak langsung. Mereka yang seperti itu hanya menuntut hak mereka dalam kebebasan berekspresi ( berbicara atau melakukan sesuatu ) tanpa mematuhi kewajibannya untuk melakukannnya sesuai dengan aturan dan hukum yang ada di negeri ini. Sungguh merindukannya negeri ini mendapatkan sosok seperti Ir.Soekarno yang mempunyai karakter kuat dalam membangun bangsa ini, meskipun pada akhir hayat beliau banyak dikecam karena menganut paham sosialisme, tapi hal perlu dicontoh dari beliau adalah kemauannya pendiriannya yang kuat dan tidak mudah diintervesi oleh banyak pihak ( salah satunya adalah USA ). Tokoh satunya lagi yaitu, Abdurahman Wahid, beliau merupakan presiden yang menurut saya benar-benar menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan Plurasime. Bagaimana tidak, semenjak beliau menjadi presiden bertambah satu agama yang diakui oleh Indonesia, yaitu adalah Kong Hu Chu. Dan beliau juga mendeklarasikan adanya Imlek sebagai hari libur nasional. Tapi beliau juga menjadi kontroversi karena beliau menyebut Ahmadiyyah sebagai ajaran resmi, hal ini bertentangan dengan pendapat berbagai pihak yang menuduh bahwa ajaran ini termasuk ajaran sesat. Tapi yang bisa diambil dari hal itu, beliau menganggap setiap orang di negara ini berhak untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agama mereka, dan sudah kewajiban pemerintah untuk melindungi warga nya dalam masalah menjalankan agama maupun ibadahnya.
Seandainnya bangsa ini masih menjadikan Pancasila sebagai landasan hidup atau pedoman, maka konflik-konflik kekerasan, korupsi maupun masalah yang lain di negeri ini bakal sulit terjadi. Dan demokrasi yang sering diteriak teriak kan pun akan berjalan sesuai dengan perjuangan orang-orang pada tahun 98.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar